Lompat ke isi

Kabinet Ampera II

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Kabinet Ampera II

Kabinet Pemerintahan Indonesia
Dibentuk14 Oktober 1967
Diselesaikan6 Juni 1968
Struktur pemerintahan
Kepala negaraSoeharto
Kepala pemerintahanSoeharto
Jumlah menteri23
Total jumlah menteri23
Partai anggotaAngkatan Bersenjata Republik Indonesia
Partai Nasional Indonesia
Partai Musyawarah Rakyat Banyak
Partai Kristen Indonesia
Partai Katolik Republik Indonesia
Nahdlatul Ulama
Independen
Sejarah
PendahuluKabinet Ampera I
PenggantiKabinet Pembangunan I

Kabinet Ampera II atau Kabinet Ampera yang Disempurnakan[1][2] adalah nama kabinet pemerintahan Indonesia pimpinan Pejabat Presiden Soeharto. Kabinet ini diumumkan oleh Pejabat Presiden Soeharto pada 11 Oktober 1967 dan bertugas mulai tanggal 14 Oktober 1967 sampai dengan 6 Juni 1968.

Pada masa kabinet ini, Pejabat Presiden Soeharto dilantik menjadi Presiden ke-2 Republik Indonesia pada 27 Maret 1968 dalam Sidang Umum V MPRS melalui Ketetapan MPRS Nomor XLIV/MPRS/1968.

Latar Belakang

[sunting | sunting sumber]

Ada dua pokok alasan Pejabat Presiden Soeharto melakukan perubahan struktur dan personalia Kabinet Ampera, yaitu :

  1. Sebagai usaha untuk lebih menyederhanakan susunan dan untuk lebih meningkatkan efisiensi dan efektivitas bekerjanya Kabinet Ampera dalam rangka pelaksanaan penyelesaian tugas pokoknya;
  2. Dalam rangka usaha untuk lebih menyesuaikan pelaksanaan ketentuan Pasal 17 Undang-undang Dasar 1945, yaitu mengenai susunan Menteri-menteri Negara sebagai pembantu presiden.

Perubahan struktur dan personalia ini tidak merubah tugas pokok Kabinet Ampera seperti yang ditentukan dalam Ketetapan MPRS Nomor XIII, yaitu mewujudkan stabilisasi politik dan stabilisasi ekonomi.

Struktur Kabinet

[sunting | sunting sumber]

Perubahan Kabinet Ampera ini secara struktural bersifat fundamental dan mengarah langsung pada pelaksanaan ketentuan-ketentuan Undang-undang Dasar 1945, yaitu dengan ditiadakannya Presidium dan jabatan Menteri Utama. Dengan adanya perubahan tersebut, maka sesuai dengan ketentuan Undang-undang Dasar 1945 para Menteri Negara, baik yang bertugas membantu Pejabat Presiden dalam koordinasi kegiatan-kegiatan maupun Menteri-menteri Negara yang memimpin Departemen-departemen itu secara langsung berada dibawah dan bertanggungjawab kepada Pejabat Presiden.

Diadakannya dua Menteri Negara yang membantu Pejabat Presiden dalam Urusan Ekonomi, Keuangan, dan Industri serta Urusan Kesejahteraan Rakyat ini adalah oleh karena dalam fase konsolidasi dan stabilisasi ini, Kabinet Ampera harus dapat mencapai hasil-hasil yang positif dibidang-bidang yang sangat luas dan kompleks, terutama di bidang ekonomi dan kesejahteraan rakyat yang harus merupakan landasan yang sehat dan kuat bagi pembangunan yang akan datang.

Dalam rangka pelaksanaan jiwa, semangat dan ketentuan-ketentuan Undang-undang Dasar 1945 dan konsolidasi angkatan-angkatan, maka diadakan satu Departemen Pertahanan dan Keamanan dibawah pimpinan Menteri Pertahanan dan Keamanan. Dengan demikian, para Panglima Angkatan dapat mempunyai kesempatan yang lebih luas dan dalam untuk lebih mengkonsolidasikan angkatan-angkatan masing-masing, dalam rangka konsolidasi seluruh Angkatan Bersenjata Republik Indonesia.

Dalam rangka persiapan pelaksanaan tahap Pembangunan Nasional yang akan datang, maka Pemerintah pada saat itu harus mengadakan usaha-usaha penyebaran penduduk yang merata diseluruh wilayah Tanah Air, sehingga potensi-potensi kekayaan alam Indonesia dapat digali secara merata pula. Oleh karena itu, usaha-usaha transmigrasi harus pula disiapkan saat itu juga. Dalam usaha transmigrasi ini, diharapkan agar sifat-sifat militansi serta jiwa pelopor dari veteran dan demobilisan akan dapat dimanfaatkan dibidang pembangunan. Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut, maka diadakan Departemen Transmigrasi, Veteran dan Demobilisasi.

Presiden
Soeharto
(Penjabat sampai 27 Maret 1968)

Berikut ini adalah anggota Kabinet Ampera yang Disempurnakan.

No. Jabatan Foto Pejabat Mulai menjabat Selesai menjabat
Menteri Negara
1 Menteri Negara Ekonomi, Keuangan, dan Industri Sri Sultan Hamengkubuwana IX 14 Oktober 1967 6 Juni 1968
2 Menteri Negara Kesejahteraan Rakyat Idham Chalid 14 Oktober 1967 6 Juni 1968
Menteri Departemen
3 Menteri Pertahanan dan Keamanan Soeharto 14 Oktober 1967 6 Juni 1968
4 Menteri Luar Negeri Adam Malik 14 Oktober 1967 6 Juni 1968
5 Menteri Dalam Negeri Basuki Rahmat 14 Oktober 1967 6 Juni 1968
6 Menteri Kehakiman Oemar Senoadji 14 Oktober 1967 6 Juni 1968
7 Menteri Penerangan B. M. Diah 14 Oktober 1967 6 Juni 1968
8 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Sanusi Hardjadinata 14 Oktober 1967 6 Juni 1968
9 Menteri Agama Muhammad Dahlan 14 Oktober 1967 6 Juni 1968
10 Menteri Kesehatan G.A. Siwabessy 14 Oktober 1967 6 Juni 1968
11 Menteri Tenaga Kerja Awaluddin Djamin 14 Oktober 1967 6 Juni 1968
12 Menteri Sosial Albert Mangaratua Tambunan 14 Oktober 1967 6 Juni 1968
13 Menteri Keuangan Frans Seda 14 Oktober 1967 6 Juni 1968
14 Menteri Perdagangan M. Jusuf 14 Oktober 1967 6 Juni 1968
15 Menteri Pertanian Sutjipto 14 Oktober 1967 6 Juni 1968
16 Menteri Perkebunan Thoyib Hadiwidjaja 14 Oktober 1967 6 Juni 1968
17 Menteri Perhubungan Sutopo 14 Oktober 1967 6 Juni 1968
18 Menteri Maritim Jatidjan 14 Oktober 1967 6 Juni 1968
19 Menteri Pekerjaan Umum Sutami 14 Oktober 1967 6 Juni 1968
20 Menteri Perindustrian Dasar, Ringan dan Tenaga Ashari Danudirdjo 14 Oktober 1967 6 Juni 1968
21 Menteri Perindustrian Tekstil dan Kerajinan Muhammad Sanusi 14 Oktober 1967 6 Juni 1968
22 Menteri Pertambangan Sumantri Brodjonegoro 14 Oktober 1967 6 Juni 1968
23 Menteri Transmigrasi, Veteran, dan Demobilisasi M. Sarbini 14 Oktober 1967 6 Juni 1968

Catatan Kaki

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 171 Tahun 1967 tertanggal 11 Oktober 1967.
  2. ^ Dalam susunan kabinet ini Departemen-Departemen Angkatan Bersenjata, yakni Departemen Angkatan Darat, Departemen Angkatan Laut, Departemen Angkatan Udara dan Departemen Angkatan Kepolisian ditiadakan.

Referensi

[sunting | sunting sumber]

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]

Kabinet Pemerintahan Indonesia
Didahului oleh:
Kabinet Ampera I
Kabinet Ampera II
1967–1968
Diteruskan oleh:
Kabinet Pembangunan I